Batusangkar, 4 Juni 2024 – Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK) menyelenggarakan Seminar Nasional Profesionalisasi Profesi Konseling pada Selasa, 4 Juni 2024, di Aula Kampus 1. Seminar yang berlangsung selama delapan jam penuh, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa Bimbingan Konseling (BK) tentang refleksi, inovasi, dan penguatan peran BK di era Kurikulum Merdeka, serta meningkatkan keterampilan layanan bimbingan dan konseling. Seminar ini juga bertujuan mengembangkan mutu dan keilmuan bimbingan konseling.
Seminar yang merupakan bagian dari mata kuliah Profesionalisasi Profesi Konseling, diampu oleh Ibu Emeliya Hardi, M.Pd., dan mendapat dukungan penuh dari Ketua Prodi Bimbingan dan Konseling, Ibu Dr. Rafsel Tas’adi, M.Pd, serta Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Prof. Dr. Suswati Hendriyani, M.Pd., M.Pd.
Acara dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Suswati Hendriyani, M.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya profesionalisme konselor dalam menghadapi tantangan era modern. Hal senada disampaikan oleh Ibu Dr. Rafsel Tas’adi, M.Pd., yang juga menekankan urgensi pembelajaran profesionalisasi profesi konseling bagi mahasiswa dan pentingnya seminar ini sebagai wadah pengembangan kompetensi.
Seminar menghadirkan pembicara ahli di bidangnya, diantaranya:
Dr. Darimis S.Ag., M.Pd., memaparkan materi tentang “Refleksi terhadap Bimbingan dan Konseling di Era Merdeka Belajar.” Presentasinya memberikan perspektif kritis terhadap praktik Bimbingan Konseling konvensional dan bagaimana adaptasinya terhadap perubahan paradigma pendidikan di era Merdeka Belajar.
Selanjutnya, Arnaldy S.Pd., M.Pd., membawakan materi “Keutamaan Menuntut Ilmu.” Presentasi ini menekankan pentingnya pengembangan diri bagi para konselor agar dapat memberikan layanan yang efektif dan berkualitas.
Seminar ditutup dengan paparan dari Dr. Zadrian Ardi S.Pd., M.Pd., Kons., mengenai “Inovasi Bimbingan dan Konseling di Era Merdeka Belajar.” Beliau berbagi berbagai strategi dan pendekatan inovatif dalam Bimbingan Konseling yang relevan dengan tantangan dan peluang di era digital saat ini.
Selain pemaparan materi, seminar juga diisi sesi tanya jawab interaktif. Peserta berdiskusi mengenai tantangan praktik konseling di era digital, peningkatan standar kompetensi, dan regulasi profesi konseling. Seminar berjalan lancar dan mendapat respons positif dari peserta. Diharapkan, seminar ini memotivasi praktisi dan akademisi konseling untuk terus mengembangkan kompetensi dan memperkuat profesionalisme. Seminar ini diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan profesi konseling di Indonesia. (arsyila











